Profil - Visi dan Misi

Peta


Profil

Visi dan Misi Kabupaten Mandailing Natal

A. Visi

RPJMD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2026 merupakan tahap kelima dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2006-2025 yaitu tahap pemantapan

"Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Fasilitas dan Prasarana, Meningkatkan Kualitas SDM, Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Good Governance, Berkeadilan, Demokrasi dan Perlindungan Hukum, Memanfaatkan dan Mengelola SDA dan Kekayaan Lainnya, Menjadi Salah Satu Daerah Agropolitan dan Agrowisata Utama, Masyarakat yang Bermoral, Beretika, Beradab, Berbudaya dan Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa dan Mewujudkan Kondisi Aman, Tertib, Bersatu, Damai, Nyaman dan Ramah Lingkungan".

Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan Kabupaten Mandailing Natal, pernyataan visi ini menjadi arah bagi pembangunan sampai dengan 5 (lima) tahun mendatang, berbagai kebijakan pembangunan hingga tahun 2026 difokuskan untuk mewujudkan visi dengan mempertimbangkan kondisi, permasalahan, potensi kekuatan dan peluang, hambatan dan tantangan yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal. Adapun visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2026 yaitu:

"Akselerasi Pembangunan Menuju Mandailing Natal yang Mandiri, Kompetitif, Berkeadilan dan Bermartabat".

Makna yang terkandung dalam visi tersebut dijabarkan sebagai berikut:

Akselerasi Pembangunan, diartikan sebagai upaya percepatan pembangunan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Mandiri, masyarakat Mandailing Natal yang mempunyai karakteristik yang kuat untuk tidak sepenuhnya tergantung kepada produk/jasa daerah lain.

Kompetitif, masyarakat Mandailing Natal yang mengedepankan keunggulan-keunggulan yang dimiliki guna meningkatkan daya saing daerah.

Berkeadilan, Mandailing Natal yang dinamis, bersifat proporsional, tidak sewenang-wenang dalam mengambil tindakan. Proses mendirikan atau membentuk dengan dilandasi kepada nilai kebenaran, tidak bersifat memihak/berpihak kepada yang benar dan proporsional namun tetap memiliki keberpihakan kepada elemen yang lemah.

Bermartabat, bermakna Mandailing Natal yang agamais menjunjung tinggi norma dan adat budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjunjung tinggi supremasi hukum dalam segala aspek.

B. Misi

Dalam rangka pencapaian visi pembangunan jangka menengah maka ditetapkan 7 (tujuh) misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2026 sebagai berikut:

1. Meningkatkan Ekonomi di bidang agrikultur, industri dan pariwisata berlandaskan kearifan lokal sehingga terwujud kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan;

2. Meningkatkan Fasilitas Umum termasuk infrastruktur jalan raya, jalan desa, balai kecamatan dan pusat olahraga;

3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia melalui revolusi belajar-mengajar dan pelatihan sosial menuju perubahan dari konsumtif menjadi produktif;

4. Memperbaiki Gaya Hidup dan Kualitas Lingkungan serta meningkatkan literasi kesehatan menuju Mandailing Natal sehat insannya bersih alamnya;

5. Memperkokoh Budaya Mandalling Natal melalui penambahan mata pelajaran, kuliner dan event tahunan;

6. Meningkatkan Efektifitas dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan sehingga terwujud kepemimpinan yang meritokratif dan terbuka;

7. Meningkatkan Sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat demi akselerasi pembangunan Mandailing Natal.


Profil

Visi dan Misi Dinas Pariwisata

A. Visi

Dinas Pariwisata Kabupaten Mandailing Natal telah memiliki visi sebagai cita-cita yang akan dicapai pada akhir masa yang akan datang sebagai berikut: Mewujudkan Kabupaten Mandailing Natal sebagai salah satu destinasi wisata Syari’ah unggulan di Sumatera Utara. Makna dari pernyataan tersebut adalah bahwa Dinas Pariwisata Destinasi Pariwista Syari’ah, menjadi tujuan wisata yang unggul dalam hal daya tariknya (baik alam, seni budaya, maupun wisata buatan) yang berlandaskan nilai-nilai agamis dan budaya lokal. Unggulan mempunyai kelebihan, keutamaan destinasi pariwisata dalam bidang budaya pariwisataan.

B. Misi

Berdasarkan Visi Dinas Pariwisata Kabupten Mandailing Natal, tugas pokok dan fungsi Dinas Pariwisata serta masukan dari pihak yang berkepentingan (stakeholders) maka ditetapkan Misi Dinas Pariwisata Kabupaten Mandailing Natal sebagai berikut:

1. Mempersiapkan kader wisata yang berwawasan, mandiri, terampil, berjiwa kewirausahaan, peduli lingkungan dan nilai-nilai agamis dalam pengembangan Destinasi Wisata Syari’ah. Misi ini mengandung makna pengembangan pariwisata Sumber daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan, agar terbentuk wirausahaan/wati yang peduli pada lingkungan, memegang teguh nilai-nilai agama dan berperan serta dalam pengembangan tempat tujuan wisata yang agamis.

2. Pemeliharaan, pengembangan dan pelestarian Wisata Budaya di Mandailing Natal yang merupakan warisan budaya sebagai kekayaan daerah dan sekaligus aset budaya nasional. Misi ini mengandung makna menjaga dan mengembangkan kelestarian budaya Mandailing Natal secara berkesinambungan guna mempertahankan budaya daerah sekaligus merupakan unsur budaya nasional.

3. Pembangunan infrastruktur, prasarana dan sarana Menuju wisata religi, dan wisata alam dalam meningkatkan kunjungan lokal, wisata nusantara maupun wisatawan mancanegara. Misi ini mengandung makna pengembangan dan perbaikan infrastruktur guna mempermudah akses menuju destinasi wisata dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan baik wisata alam maupun wisata religi.